- Mengisi formulir pendaftaran.
- Usaha wajib berdomisili di lingkup Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.
- Mengisi uang KAS TKP Rp. 10.000 sebagai biaya pendaftaran.
- Hak dan Kewajiban UMKM/Pemberi Order:
- Mempunyai hak suara di Tukang Kurir Purwosari (TKP).
- Mendapatkan pelayanan jasa pengiriman barang dari Kurir TKP sesuai fengan tarif yang telah ditentukan.
- Bersedia menyimpan KTP/SIM, apabila Kurir TKP tidak bisa melunasi tagihan pembayaran barang yang akan dikirim (sesuai harga masing-masing). *Sebagai jaminan kepercayaan kepada UMKM/Pemberi Order
- Dapat mempromosikan barang dagangan secara gratis di halaman resmi TKP.
- Barang yang dikirim tidak melebihi kapasitas daya angkut sepeda motor.
- Memotong 10% ongkir (KAS TKP) dari anggota Kurir TKP dan diserahkan kepada Admin TKP setiap 3 hari atau sesuai jadwal yang ditentutan oleh admin TKP.
- Larangan:
- Dilarang memberikan order secara langsung ke Kurir TKP tanpa melalui admin TKP.
- Memberikan tips atau uang tambahan kepada Kurir TKP.
- Barang yang dikirim bukanlah barang berbahaya atau barang terlarang
- Dilarang dengan keras bermusuhan sesama anggota UMKM di TKP.
- Sistem Order jasa TKP:
- Order harus melalui admin TKP dengan format yang telah ditentukan.
- Order maksimal sebelum 30 menit dari waktu penjemputan.
- Memperoleh info dari ADMIN TKP siapa Nama Kurir TKP dan nomor HP Kurir TKP
CARA ORDER VIA TKP
Kirim Pesan Kepada Admin atau Grup Order UMKM TKP
No comments:
Post a Comment